Kita Itu Sama, LAHIR dari RAHIM yang sama yaitu “ IBU “, Kenapa Harus Tinggi BADAN dan Membusungkan DADA PUTRA SITUBONDO

My Son My Life

harapanku dan hidupku saat ini hanyalah Putraq Satu-satunya.

My Son My Spirit

Kita tau sama tau, jika ada hal lain selain dari yang kita tau maka jangan pernah mengatakan hal yang tak pernah kita tau.

SEHARUSNYA

"Pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan dan menolak politik uang juga turut menjadi penentu kesuksesan Pimilu" "Jangan sampai hanya karena uang 50 ribu atau sarung mandar, harga diri kita gadaikan.Belum tentu, calon yang membeli hak suara, jika terpilih akan mampu memberi kesejahteraan".

SEHARUSNYA

"Pemilu itu harusnya menghadirkan suasana nyaman,teduh, dan bahagia di masyarakat". "Penyelenggara pemilu terutama pengawas pemilu harus senantiasa mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, konflik akibat ketidaknetralan penyelenggara pemilu tidak akan terjadi"

Harus Dong

"Pemilih yang cerdas,tidak akan tergoda dengan sesuatu yang bersifat materialistik. Pemilih yang cerdas mampu menentukan pilihan dengan mempelajari rekam jejak pasangan calon yang akan dipilih. "Netralitas birokrasi dianggap penting dan harus menjadi kesadaran bersama. Birokrat harusnya memberikan pendidikan politik yang baik, melalui BIROKRASI yang netral dalam penyelenggaraan pemilu".

Kamis, 27 April 2023

RAMADHAN DI TAHUN POLITIK

Pemilu merupakan wujut dari demokrasi, dalam pelaksanaanya kedaulatan rakyat diwujudkan dalam proses Pemilihan dan Pemilu adalah wujud hak atas politik rakyat,  berdemokrasilah secara santun, biarkan rakyat memilih sesuai dengan kesukaan dan program kerja yang ditawarkan, Jangan Buat rakyat menjadi takut dan tidak cerdas  dengan melakukan politik, jangan buat Rakyat menjadi takut dan tidak cerdas dengan melakukan pilitik intimidasi, karena sejatinya Pilkada adalah ajang adu gagasan untuk membangun kota.

        Sedangkan dibulan Ramadhan di tahun politik, Tahun di saat para elit politik sibuk mematut diri guna persiapan meraih kekuasaan dan  KepantasanDemi kekuasaan menjelma menjadi nilai subyektif sesuai dengan kepentingan. Bukan lagi nilai normative bagi hubungan antar manusia Ramadhan adalah cara Tuhan memberikan kasih dan sayangNya kepada manusia, khususnya umat Islam, agar manusia memperoleh kekuatan dan keteguhan secara mental di dalam menghadapi rintangan dan cobaan hidup di dunia. Ramadhan juga bukan semata ritual puasa menahan lapar dan haus, tetapi ia memiliki kandungan filosofi spiritual bagi keimanan seseorang. Ramadhan sesungguhnya sebagai wahana proses penggemblengan keimanan lewat pertikaian antara nafsu dan akal. Melalui proses ini diharapkan terjadi perubahan perilaku, budaya, kreatifitas, dan peradaban positif, baik sebagai pribadi maupun masyarakat. Sebaliknya, hanya lapar dan haus yang diperoleh bila ramadhan diperlakukan sebatas olah raga bukan olah jiwa. Semestinya nilai spiritual yang terkandung dalam berkah ramadhan, dapat tercermin dan teraktualisasi ke dalam tindakan sebagai pribadi atau anggota partai. Statemen atau aksi, terasakan berkesan sejuk, damai dan tenteram. Bukan sebaliknya.

Senin, 06 Maret 2023

Pelaksanaan Pemilu serentak 2024


Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 masih dihadapkan beberapa potensi permasalahan di selain distribusi logistik Pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi, data hasil penghitungan suara, hingga terjadinya gugatan akhir Pilpres. Untuk perhelatan Pemilihan Umum Serentak Tahn 2024 sangat kompleks, mulai dari DP4, Pencioklitan / Pencocokan dan Penelitian daftar Pemilih. yang lebih penting ialah data dilapangan bahwa dialapangan masyarakat tidak sedikit terkait dokument kependudukan tidak punya dan NIK yang tidak sama dengan tanggal bulan dan tahun lahir, adapula yang Nomor NKK setelah di cek tidak terdaftar adapula yang ber EKTP alamat NIK-nya Propinsi lain Tapi KK kabupaten atau Profinsi setempat, yang meninggal masih muncul di DPT dan adapula yang mempunyai KTP-e Namun tidak terdaftar di didokumen kependudukan (Disduk) ini menjadi persoalan penting bukan hanya pada Lembaga KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai Pengawasa Pemilu akan tap lebih bagaimana Pemerintah, KPU, Bawasalu mengatasi persoalan tersebut. 

Karenaya nanti tidak dimungkinkan akan ada kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara. Kita lihat saja pada Pemilu 2019 sampai 2020, berkaitan dengan lembaran kertas surat suara Caleg dan Pilpres yang banyak. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga Pilkada meski bulannya berbeda.

Kemudian terkait adanya irisan tahapan penyelenggaraan antara Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 yang akan berjalan bersamaan hal ini dinilai akan mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpecahKita berharap DPT nantinya benar benar DPT yang berkualita. Muncul persoalan Siapa yang bakal memilih di pemilu amat bergantung pada data DPT yang ditetapkan KPU yang sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam UU Pemilu tetap saja tidak dapat memilih apabila namanya tidak tercantum dalam DPT. Boleh dikatakan DPT sebagai urat nadi Pemilu dan berpeluang dimanipulasi oleh yang berkepentingan tentunya, bukan hanya pertama kali saja ia dipermasalahkan. di dalam pemilihan dan Pilkada pada tahun 2015 saja, DPT juga bermasalah. Banyak media lokal memberitakan adanya pemilih fiktif, pemilih ganda, hingga calon pemilih yang tidak masuk DPT. Misalnya, ada ribuan Nik Infalid dan ganda pada waktu itu dan juga tidak mempunya NIK.

Dalam Persaingan dan Marketing Politik: Pembelajaran Politik Pemilu 2013 hingga Pilbub 2015 dan pemiliu serentak tahun 2017 - 2020, hinngga waktu itu berimbas kepada gugatan oleh calon yang kalah waktu itu, KPU dengan Jajarannya suda melaksanakan pencocokan dan koordniasi denga pemerintah dan dinas kependudukan hingga ada beberapa kali perbaikan kali saat itu. Namun, hal itu malah bikin masalah baru bagi KPU, permasalahan DPT dianggap belum tuntas. Karena itu, hasil pemilu pun dianggap cacat hukum. Di tahun ini pula gawe besar pemihanan Umum Pilpres dan DPR,DPRD,DPD dimungkin akan adanya Sejumlah parpol melaporkan terkait persoalan yang terjadi. Keberadaan pemilih ganda, pemilih fiktif, dan adanya warga yang tidak terdaftar di DPT merupakan masalah usang yang tidak pernah diselesaikan entah Pemerintah dan penyelenggara pemilu di Indonesia. Jika pemilu benar-benar ingin dianggap luber dan jurdil, maka sekarang lah saatnya persoalan DPT terselesaikan dengan solusi kebijakan yang kongkrit antara KPU, BAWASLU, Dispenduk, Pemerintah Kecamatan sampai tingkat Desa dan pihak-pihak yang berkepentinga duduk bersama mencari solusi yang terbaik agar semua hak masyarakat bisa terkomodir dan dapat mengetahui pokok persoalannya untuk mengambil tindakan agar pemilu berjalan dengan aman tanpa ada persoalan yang berarti.

 


Jumat, 05 Agustus 2022

Peran Penting Perempuan Dalam Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid 19

Peran Penting Perempuan Dalam Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid 19


situasi pandemi Covid-19 akan berdampak buruk terhadap pelanggaran serta partisipasi masyarakat dalam pilkada tahun ini. Angka pelanggaran akan mengalami peningkatan dan partisipasi masyarakat akan semakin berkurang.

Hal yang menjadi perhatian masyarakat dalam tahapan pengawasan kampanye sampai pada hari pencoblosan adalah bagaimana menghambat atau memutus perbuatan - perbuatan yang masuk pada kategori kejahatan pemilihan yaitu politik uang.

Fakta menunjukkan bahwa saat ini yang terjadi dalam pesta demokrasi kecenderungan fenomena fluktuasi tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada serentak Tahun 2020 hususnya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Situbondo, ditambah lagi pandemi covid yang sedang melanda Tanpa Terkecuali Kabupaten Situbondo masu zona Merah, jangan sampai ini menjadi halangan kita untuk berpartisipasi memberikan suara dalam pilkada Situbondo, Menurut saya, politik uang ini bisa dicegah, asal masyarakat bisa memastikan ada ketahanan/kekuatan ekonomi yang sudah mapan terutama dikalangan perempuan.


https://kabarpagiwongdeso.blogspot.com/2020/12/peran-penting-perempuan-dalam.html

By.Ubaydillah, 7/12/2020

Kamis, 28 Juli 2022

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, "Konsolidasi Demokrasi Antara Bawaslu dan Ormas Menjelang Pemilu Tahun 2024

Pemilu dan Demokrasi

Pemilihan serentak dikatakan merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dari darah sampai pusat. Ini merupakan perkembangan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Dalam pemerintahan Indonesia,. Pemilu Serentak merupakan sarana untuk memilih dan dipilih langsung oleh masyarakat. Dengan demikian legitimasi kedudukan menjadi lebih representatif, bila Pilkada ini dilaksanakan secara demokratis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku berdasarkan peraturan perundang - undangan. dan dengan mendapatkan Kepercayaan dari rakyat sebagai hasil pemilu, maka para peserta pemilu yang terpilih sudah seharusnya mempertanggungjawabkan kepercayaan rakyat yang diberikan kepada mereka dalam bentuk beban yang harus di pikul dan menjalankan pemerintahan yang pro rakyat, artinya terus mendengarkan suara rakyat, baik itu berupa kritik, maupun saran yang kemudian diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan keputusan-keputusan politik. Suara rakyat adalah suara yang harus terus didengarkan bukan hanya saat pemilu saja, untuk kemudian diartikulasikan oleh pemimpin daerah yang terpilih. di sinilah makna demokrasi yang sesungguhnya. Dan itu salah satunya hanya dapat dicapai melalui Pemilu yang demokratis pula. Pemilu yang demokratis senantiasa diupayakan dengan harapan tercapai pelaksanaan yang efektif, efisien, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang representatif. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan atau pemilu adalah dengan menerapkan sistem Pemilu atau pemilihan Serentak. Indonesia telah dan akan melaksanakan Pesta Demokrasi yang akan dilakukan secara serentak pada Tahun 2024 mendatang.

Selanjutnya, dari sisi demokratisasi, meskipun secara teknis  Pemilu serentak ini menjadi penanda majunya demokrasi elektoral dan Nasional tentunya, namun dari segi substansi, kualitas demokrasi tentu masih perlu dipertanyakan. Sebagai praktik terbaru dalam demokrasi lokal, karena sudah seharusnya membuka peluang untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal, yang akhirnya menyumbang kualitas demokrasi Indonesia secara keseluruhan. Jika Pemilu dapat berlangsung demokratis, jujur dan adil sebagai hasil dari kinerja penyelenggaranya yang independen dan profesional, maka ini akan menyumbang kontribusi terhadap demokratisasi nasional, profinsi maupun di daerah..

Sebaliknya, Pilkada serentak bisa menjadi pintu masuk membangun demokrasi yang berkualitas jika pelaksanaan Pilkada penuh dengan kecurangan, sengketa, dan memunculkan konflik sosial, maka demokrasinya belum mencapai “ruh” demokrasi yang substansial, hanya berupa demokrasi prosedural belaka.. Memang, ini pekerjaan berat dan kompleks. jadi sebenarnya bukan hanya KPU sebagai penyelenggara dan lembaga pengawas Pemilu yang bertanggungjawab untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Para kandidat, partai politik pengusung, Pemerintah dan masyarakat juga memiliki andil untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, berintegritas yang mampu menghasilkan Pemimpin yang berintegritas dan bersih dan bisa membawa perubahan yang baik di daerah ke depannya. Untuk mewujudkan semua itu perlunya kesiapan Pemerintah, Partai Politik, Calon yang di usung dan Masyarakat karena itu semua bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu. Dalam arti penyelenggara pemilu harus lebih selektif dan cermat dalam Mengawasi pelaksanaan Pemilu, selain itu partai politik juga mau tidak mau harus siap dalam kualitas Kadernya.



 

Situbondo, “Rosali” 28/07/2022

Oleh Ubaydillah. S.IP / Mantan Bawaslu Situbondo 2017-2019

Kamis, 14 Juli 2022

Money Politics dalam Pemilu

Money Politics dalam Pemilu

Praktik money politics atau politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan umum masih menjadi musuh utama demokrasi. Semangat gerakan tolak money politics yang kerap di kumandngkan  oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahapan kampanye di masa tenang, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara namun dilemahkan oleh regulasi aturan perundang-undangan.

Berdasarkan informasi di berbagai media pada Pemilihan Kepala Daerah memperlihatkan adanya indikasi politik uang sebanyak kurang lebih 500 kasus di tahapan kampanye, Berbagai strategi pencegahan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum / BAWASLU dan Jajarannya dilihat dari sisi aturan regulasi UU Pemilihan terhadap aktor money politics lebih kuat dan ketat.

Pada tahun 2018  dalam Pemilihan Kepala Daerah/PILKADA dimana Regulasi menyebutkan bahwa pemberi dan penerima bila terbukti melakukan money politics dikenakan sanksi pidana.  Sedangkan berkaitan dengan kegiatan kampampanmye dalam bentuk transpor peserta kampanye pun harus dalam bentuk Kupon / semacamnya bukan dalam bentuk Uang kalo seperti itu. Hal itu berbeda dari Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 284 menyebutkan, "Dalam hal terbukti pelaksana dan tim kampanye pemilu menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung atau tidak langsung untuk tidak menggunakan hak pilihnya, menggunakan hak pilihnya dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, memilih Pasangan Calon tertentu, memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu dan/atau memilih calon anggota DPD tertentu, sesuai dengan Pasal 286 hanya dijatuhkan sanksi administrasi." dan UU Pemilu ini membolehkan pemberian biaya uang makan/minum, biaya uang/transpot, biaya/uang pengadaan bahan kampanye berdasarkan Pasal 286 UU Pemilu tidak termasuk pada kategori materi lainnya. disisi lain, aturan bahan kampanye tercantum pada Peraturan KPU 23 Tahun 2018 Pasal 30, nilai setiap bahan kampanye apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp 60.000.

Sedabgkan dalam Peraturan PILKADA nilai bahan kampanye apabila dikonversikan paling tinggi Rp 25.000, ini jauh berbeda dan kita bisa melihat bahwa UU Pemilu ini memiliki kelemahan untuk menindak dan memproses perilaku money politics bila dibandingkan dengan UU sebelumnya.


"BELUM SELESAI"

Gelaran Pemilihan Umum 2019

MENGAWAL PEMILIHAN UMUM AMAN DAN DAMAI"

Gelaran Pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden 2019 menjadi tantangan baru terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam hiruk pikuk persaingan politik dan kekuasaan. Berkembangnya Teknologi Informasi juga turut mewarnai kompetisi politik di daerah maupu nasional. Inilah tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini.

Kesiapan dan kedewasaan bangsa Indonesia dalam menggunakan teknologi informasi komunikasi untuk kepentingan politik praktis. Musuh terbesar dalam Pagelaran Pemilu adalah Peredaran berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA menjadi ancaman serius yang dapat memicu perpecahan dan kerusuhan, yang bisa menimbulkan terjadinya gesekan antar kelompok politik dan masyarakat dapat terus memanas, kekacauan, hingga perpecaha. Dinamika politik yang berkembang melalui media sosial, perlu adanya sosialisai turun ke masyarakat dari penegek hukum, pemerintah dan semua lapisan masyarakat terkait dengan Media Sosial dampak negatif dan positifnya, agar masyarakat dalam menyikapi setiap informasi, berita, maupun tulisan opini dengan tidak begitu saja percaya, tidak asal share sebelum diketahui kebenarannya serta dampak yang ditimbulkan.


Perhelatan Pemilu adalah masyarakat yang menentukan kecenderungan dari proses politik tersebut. Karena, rakyat yang menentukan arah dan siapa pemimpin yang nantinya akan memimpin daerahnya, maupun Negara Indonesia maka harus dipahami bahwa rakyat bukan hanya ingin melaksanakan hak dan kewajiban semata. yang paling penting adalah mereka ingin mencari pemimpin yang lebih baik, tentu berusaha menjaga kualitas dan integritas dalam perhelatan pemilihan Umum.

Terwujudnya pemilu yang  berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua pihak, yakni pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilih untuk itu cegah segala bentuk tindakan yang membuat kita takut, cemas, sehingga menghilangkan kegembiraan kita dalam memilih, Indonesia yang majemuk, toleran, rukun dan damai terus bisa dinikmati. kita perlu dan wajib melakukan penguatan nasionalisme menuju Pemilu damai, Memelihara rasa kebangsaan tidak akan melemahkan solidaritas golongan, kebangsaan menghilangkan sikap permusuhan. Banyak beredar berita yang mengandung unsur kebohongan atau berita yang belum tentu didasari oleh fakta dan data yang jelas ini dapat berakibat buruk bagi perkembangan pola pikir masyarakat dan rentan mengundang gesekan antare masyarakat dan hubungan kelauarga sekalipun, dan potensi mengancam kebhinekaan  negara Indonesia yang terdiri dari suku, bahasa dan agama.

Namun tidak bisa di pungkiri pula damalm Pemilihan Umum saat ini aksi anarkis yang menjadi trend baru perilaku demokrasi kita khususnya. Sebagai bangsa yang Berbhinneka Tunggal Ika, kita berharap isu-isu yang menyangkut berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA, dan isu lainnya tidak agar tidak berkembang sehingga meminimalisir terjadinya konflik sosial di masyarakat, Jangan sampai kebhinekaan kita sebagai bangsa, begitu mudah terpicu oleh persoalan-persoalan suku, agama. ras, dan antar golongan (SARA), yang mungkin sengaja dihembuskan dalam helatan Pemilihan Umum, banyaknya berita berita di media sosial yang memberitakan tentang partai politik maupun kandidat calon pemerintah daerah, DPR, DPRD, DPD. Dan Pemilihan Presiden dan wakil Presidan, Salah satunya yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan di televisi, media online dan media cetak, hal ini menjadi tantangan kita sebagai bangsa untuk terus memperkuat identitas kebhinekaan dalam ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agar Pilkada serentak dapat  berjalan lancar, aman, kondusif, efisien dan berkualitas sesuai harapan masyarakat, untuk itu peran perangkat aturan hukum menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat pun tidak dapat menangguhkan keberlangsungan DPR, DPRD, DPD hanya kepada penyelenggara pemilu. Dibutuhkan kerjasama seluruh elemen yaitu Pemerintah, kepolisian, TNI dan yang mempunyai kepentingan yakni Parpol/ Partai Politik tentunya juga harus bersatu dan bersama mengawasi Pemilu 2019, bukan saja mencari kemenangan tapi turut pastikan Pemilu berjalan jujur, adil dan bermartabat. Kepada Caleg DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi/Kab/kota, Khusunya dukungan dan kerja sama dan bersama sama masyarakat untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilihan Umum tersebut. Apabila masyarakat selalu bersikap apatis, maka apapun upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah, Penyelengara Pemilu Khususnya untuk mewujudkan Pemilu  yang berkualitas hanya akan berujung sia-sia. Semoga masyarakat Indonesia mampu memaknai Pilkada Serentak ini sebagai proses perubahan bangsa yang semakin berkualitas.

Hal ini merupakan tantangan demokrasi, di mana rakyat Indonesia telah memilih pilihannya untuk sebuah sistem demokrasi, untuk itu mari bertanggung jawab mewujudkan demokrasi yang damai dan bertanggungjawab guna mensukseskan kepentingan nasional, semoga demokrasi membawa kebaikan bagi kita semua.



Ubaydaillah

KENAPA HARUS PEMUDA

KENAPA HARUS PEMUDA ?

Kini 83 tahun sudah perjalanan pemuda pemudi Indonesia berjuang demi kemajuan bangsa ini. Berbagai tantangan telah dihadapi pemuda-pemudi bangsa ini. Perjuangan ini tidak akan berakhir semenjak ikrar  bersatunya pemuda Indonesia 83 tahun lalu. Yaitu Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda adalah momen penting bagi perubahan bangsa Indonesia. Generasi muda saat itu menjadi pelopor persatuan nasional dalam simbol tanah air, kebangsaan, dan bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda. Sejarah bangsa ini selalu diwarnai oleh pemuda sebagai komponen utama. Pemuda memiliki semangat tinggi untuk melakukan perubahan. Pola pikir dan daya analisis yang tinggi terhadap masalah bangsa membuat mereka merasa terpanggil untuk melakukan percepatan perbaikan tanah air menuju ke arah yang lebih baik. Lalu, melihat realita sosial saat ini, apa yang bisa mereka lakukan?.

Persaingan global yang semakin kuat ditambah pesatnya perkembangan dunia teknologi membuat ekonomi kita semakin jauh tertinggal. Korupsi makin merajalela di negeri ini, tak luput dari peran serta pemuda-pemudi yang keropos semangat kepemudaan untuk membangun negeri. Tawuran pemuda antar kampong bermunculan di berbagai daerah, tawuran mahasiswa diberbagai perguruan tinggi terjadi, tawuran antar siswa SMA terjadi di sana-sini. Banyak generasi muda kita yang terjerumus ke dalam dunia narkoba, serta banyaknya pemuda-pemudi terjerumus sex bebas sehingga banyak bermunculan pemudi-pemudi bangsa ini hamil di luar nikah. Melihat kenyataan yang terjadi saat ini, maka dibutuhkan sosok pemuda yang dapat melakukan akselerasi perbaikan berbagai sisi kehidupan bangsa. Akselerasi tersebut dapat terwujud melalui tindakan nyata dan peran yang dapat mereka berikan. Lalu, peran seperti apakah yang dapat membawa kita menuju ke gerbang kesejahteraan ?.

Nampaknya bangsa ini telah mengalami kemunduran akhlaq bagi pemimpin-pemimpin bangsa ini. Orang menyebutnya terjadi krisis diberbagai dimensi. Krisis akhlaq, krisis kepemimpinan, krisis moral, dsb. Merebaknya korupsi di negeri ini menunjukkan kepemimpinan yang keropos akan semangat membangun negeri. Nampaknya segala sesuatu dimulai dengan pemimpin-pemimpin berbagai organisasi politik, organisasi masa, organisasi kepemudaan, bersatu dalam kelompoknya dimana tujuannya adalah mementingkan kelompoknya agar tetap eksis untuk menguasai apa yang diinginkan dan tetap berkuasa.

Dalam menata bangsa ini agar tidak lebih terpuruk maka pemuda-pemudi harapan bangsa ini untuk lebih giat mempersiapkan diri dengan berbagai kegiatan. Banyak kegiatan yang dapat dilakukan agar generasi penerus ini siap memimpin bangsa ini, seperti tetap tekun menuntut ilmu di bangku sekolah dan di bangku kuliah ataupun tempat pendidikan nonformal lainnya. Pemuda yang mempunyai bakat dan ketrampilan diberbagai bidang agar lebih meningkatkan kemampuannya, seperti bidang olah raga, seni budaya, bidang keilmuan seperti olimpiade matematika, fisika, biologi, kimia, astronomi, kebumian, ekonomi, dll. Belajarlah bersikap kritis terhadap fenomena perjalanan pemerintahan saat ini, jika terjadi gejala-gejala penyimpangan di berbagai sisi, segera bangkitlah untuk memperbaikinya. Kebebasan mengemukakan pendapat, berorasi, berdemonstrasi tetap diperkenankan namun tetap mengikuti aturan-aturan/hukum yang berlaku di negeri ini.

Jadilah pemuda harapan bangsa. Jadilah pemuda yang penuh semangat untuk membangun negeri ini. Kelak anda  yang akan menahkodai bangsa ini. Semua tergantung dari seberapa besar pengorbanan yang akan anda persembahkan bagi bangsa ini. Kita generasi yang lebih tua hanya bisa berharap semoga anda mampu memaksimalkan kinerja anda masing-masing untuk memajukan bangsa ini. Memberi semangat dan membantu dalam bentuk do’a.

Tetaplah bersatu pemuda bangsa ini dan bersumpahlah seperti yang dilakukan pemuda-pemudi bangsa ini 83 tahun lalu :

PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, TanahIndonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).

KEDUA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).

KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).



"Ubaydillah.S.ip"