Kita Itu Sama, LAHIR dari RAHIM yang sama yaitu “ IBU “, Kenapa Harus Tinggi BADAN dan Membusungkan DADA PUTRA SITUBONDO: Pemilu 2024

My Son My Life

harapanku dan hidupku saat ini hanyalah Putraq Satu-satunya.

My Son My Spirit

Kita tau sama tau, jika ada hal lain selain dari yang kita tau maka jangan pernah mengatakan hal yang tak pernah kita tau.

SEHARUSNYA

"Pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan dan menolak politik uang juga turut menjadi penentu kesuksesan Pimilu" "Jangan sampai hanya karena uang 50 ribu atau sarung mandar, harga diri kita gadaikan.Belum tentu, calon yang membeli hak suara, jika terpilih akan mampu memberi kesejahteraan".

SEHARUSNYA

"Pemilu itu harusnya menghadirkan suasana nyaman,teduh, dan bahagia di masyarakat". "Penyelenggara pemilu terutama pengawas pemilu harus senantiasa mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, konflik akibat ketidaknetralan penyelenggara pemilu tidak akan terjadi"

Harus Dong

"Pemilih yang cerdas,tidak akan tergoda dengan sesuatu yang bersifat materialistik. Pemilih yang cerdas mampu menentukan pilihan dengan mempelajari rekam jejak pasangan calon yang akan dipilih. "Netralitas birokrasi dianggap penting dan harus menjadi kesadaran bersama. Birokrat harusnya memberikan pendidikan politik yang baik, melalui BIROKRASI yang netral dalam penyelenggaraan pemilu".

Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2024. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2024. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 April 2023

RAMADHAN DI TAHUN POLITIK

Pemilu merupakan wujut dari demokrasi, dalam pelaksanaanya kedaulatan rakyat diwujudkan dalam proses Pemilihan dan Pemilu adalah wujud hak atas politik rakyat,  berdemokrasilah secara santun, biarkan rakyat memilih sesuai dengan kesukaan dan program kerja yang ditawarkan, Jangan Buat rakyat menjadi takut dan tidak cerdas  dengan melakukan politik, jangan buat Rakyat menjadi takut dan tidak cerdas dengan melakukan pilitik intimidasi, karena sejatinya Pilkada adalah ajang adu gagasan untuk membangun kota.

        Sedangkan dibulan Ramadhan di tahun politik, Tahun di saat para elit politik sibuk mematut diri guna persiapan meraih kekuasaan dan  KepantasanDemi kekuasaan menjelma menjadi nilai subyektif sesuai dengan kepentingan. Bukan lagi nilai normative bagi hubungan antar manusia Ramadhan adalah cara Tuhan memberikan kasih dan sayangNya kepada manusia, khususnya umat Islam, agar manusia memperoleh kekuatan dan keteguhan secara mental di dalam menghadapi rintangan dan cobaan hidup di dunia. Ramadhan juga bukan semata ritual puasa menahan lapar dan haus, tetapi ia memiliki kandungan filosofi spiritual bagi keimanan seseorang. Ramadhan sesungguhnya sebagai wahana proses penggemblengan keimanan lewat pertikaian antara nafsu dan akal. Melalui proses ini diharapkan terjadi perubahan perilaku, budaya, kreatifitas, dan peradaban positif, baik sebagai pribadi maupun masyarakat. Sebaliknya, hanya lapar dan haus yang diperoleh bila ramadhan diperlakukan sebatas olah raga bukan olah jiwa. Semestinya nilai spiritual yang terkandung dalam berkah ramadhan, dapat tercermin dan teraktualisasi ke dalam tindakan sebagai pribadi atau anggota partai. Statemen atau aksi, terasakan berkesan sejuk, damai dan tenteram. Bukan sebaliknya.

Senin, 06 Maret 2023

Pelaksanaan Pemilu serentak 2024


Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 masih dihadapkan beberapa potensi permasalahan di selain distribusi logistik Pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi, data hasil penghitungan suara, hingga terjadinya gugatan akhir Pilpres. Untuk perhelatan Pemilihan Umum Serentak Tahn 2024 sangat kompleks, mulai dari DP4, Pencioklitan / Pencocokan dan Penelitian daftar Pemilih. yang lebih penting ialah data dilapangan bahwa dialapangan masyarakat tidak sedikit terkait dokument kependudukan tidak punya dan NIK yang tidak sama dengan tanggal bulan dan tahun lahir, adapula yang Nomor NKK setelah di cek tidak terdaftar adapula yang ber EKTP alamat NIK-nya Propinsi lain Tapi KK kabupaten atau Profinsi setempat, yang meninggal masih muncul di DPT dan adapula yang mempunyai KTP-e Namun tidak terdaftar di didokumen kependudukan (Disduk) ini menjadi persoalan penting bukan hanya pada Lembaga KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai Pengawasa Pemilu akan tap lebih bagaimana Pemerintah, KPU, Bawasalu mengatasi persoalan tersebut. 

Karenaya nanti tidak dimungkinkan akan ada kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara. Kita lihat saja pada Pemilu 2019 sampai 2020, berkaitan dengan lembaran kertas surat suara Caleg dan Pilpres yang banyak. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga Pilkada meski bulannya berbeda.

Kemudian terkait adanya irisan tahapan penyelenggaraan antara Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 yang akan berjalan bersamaan hal ini dinilai akan mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpecahKita berharap DPT nantinya benar benar DPT yang berkualita. Muncul persoalan Siapa yang bakal memilih di pemilu amat bergantung pada data DPT yang ditetapkan KPU yang sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam UU Pemilu tetap saja tidak dapat memilih apabila namanya tidak tercantum dalam DPT. Boleh dikatakan DPT sebagai urat nadi Pemilu dan berpeluang dimanipulasi oleh yang berkepentingan tentunya, bukan hanya pertama kali saja ia dipermasalahkan. di dalam pemilihan dan Pilkada pada tahun 2015 saja, DPT juga bermasalah. Banyak media lokal memberitakan adanya pemilih fiktif, pemilih ganda, hingga calon pemilih yang tidak masuk DPT. Misalnya, ada ribuan Nik Infalid dan ganda pada waktu itu dan juga tidak mempunya NIK.

Dalam Persaingan dan Marketing Politik: Pembelajaran Politik Pemilu 2013 hingga Pilbub 2015 dan pemiliu serentak tahun 2017 - 2020, hinngga waktu itu berimbas kepada gugatan oleh calon yang kalah waktu itu, KPU dengan Jajarannya suda melaksanakan pencocokan dan koordniasi denga pemerintah dan dinas kependudukan hingga ada beberapa kali perbaikan kali saat itu. Namun, hal itu malah bikin masalah baru bagi KPU, permasalahan DPT dianggap belum tuntas. Karena itu, hasil pemilu pun dianggap cacat hukum. Di tahun ini pula gawe besar pemihanan Umum Pilpres dan DPR,DPRD,DPD dimungkin akan adanya Sejumlah parpol melaporkan terkait persoalan yang terjadi. Keberadaan pemilih ganda, pemilih fiktif, dan adanya warga yang tidak terdaftar di DPT merupakan masalah usang yang tidak pernah diselesaikan entah Pemerintah dan penyelenggara pemilu di Indonesia. Jika pemilu benar-benar ingin dianggap luber dan jurdil, maka sekarang lah saatnya persoalan DPT terselesaikan dengan solusi kebijakan yang kongkrit antara KPU, BAWASLU, Dispenduk, Pemerintah Kecamatan sampai tingkat Desa dan pihak-pihak yang berkepentinga duduk bersama mencari solusi yang terbaik agar semua hak masyarakat bisa terkomodir dan dapat mengetahui pokok persoalannya untuk mengambil tindakan agar pemilu berjalan dengan aman tanpa ada persoalan yang berarti.

 


Kamis, 28 Juli 2022

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, "Konsolidasi Demokrasi Antara Bawaslu dan Ormas Menjelang Pemilu Tahun 2024

Pemilu dan Demokrasi

Pemilihan serentak dikatakan merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dari darah sampai pusat. Ini merupakan perkembangan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Dalam pemerintahan Indonesia,. Pemilu Serentak merupakan sarana untuk memilih dan dipilih langsung oleh masyarakat. Dengan demikian legitimasi kedudukan menjadi lebih representatif, bila Pilkada ini dilaksanakan secara demokratis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku berdasarkan peraturan perundang - undangan. dan dengan mendapatkan Kepercayaan dari rakyat sebagai hasil pemilu, maka para peserta pemilu yang terpilih sudah seharusnya mempertanggungjawabkan kepercayaan rakyat yang diberikan kepada mereka dalam bentuk beban yang harus di pikul dan menjalankan pemerintahan yang pro rakyat, artinya terus mendengarkan suara rakyat, baik itu berupa kritik, maupun saran yang kemudian diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan keputusan-keputusan politik. Suara rakyat adalah suara yang harus terus didengarkan bukan hanya saat pemilu saja, untuk kemudian diartikulasikan oleh pemimpin daerah yang terpilih. di sinilah makna demokrasi yang sesungguhnya. Dan itu salah satunya hanya dapat dicapai melalui Pemilu yang demokratis pula. Pemilu yang demokratis senantiasa diupayakan dengan harapan tercapai pelaksanaan yang efektif, efisien, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang representatif. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan atau pemilu adalah dengan menerapkan sistem Pemilu atau pemilihan Serentak. Indonesia telah dan akan melaksanakan Pesta Demokrasi yang akan dilakukan secara serentak pada Tahun 2024 mendatang.

Selanjutnya, dari sisi demokratisasi, meskipun secara teknis  Pemilu serentak ini menjadi penanda majunya demokrasi elektoral dan Nasional tentunya, namun dari segi substansi, kualitas demokrasi tentu masih perlu dipertanyakan. Sebagai praktik terbaru dalam demokrasi lokal, karena sudah seharusnya membuka peluang untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal, yang akhirnya menyumbang kualitas demokrasi Indonesia secara keseluruhan. Jika Pemilu dapat berlangsung demokratis, jujur dan adil sebagai hasil dari kinerja penyelenggaranya yang independen dan profesional, maka ini akan menyumbang kontribusi terhadap demokratisasi nasional, profinsi maupun di daerah..

Sebaliknya, Pilkada serentak bisa menjadi pintu masuk membangun demokrasi yang berkualitas jika pelaksanaan Pilkada penuh dengan kecurangan, sengketa, dan memunculkan konflik sosial, maka demokrasinya belum mencapai “ruh” demokrasi yang substansial, hanya berupa demokrasi prosedural belaka.. Memang, ini pekerjaan berat dan kompleks. jadi sebenarnya bukan hanya KPU sebagai penyelenggara dan lembaga pengawas Pemilu yang bertanggungjawab untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. Para kandidat, partai politik pengusung, Pemerintah dan masyarakat juga memiliki andil untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, berintegritas yang mampu menghasilkan Pemimpin yang berintegritas dan bersih dan bisa membawa perubahan yang baik di daerah ke depannya. Untuk mewujudkan semua itu perlunya kesiapan Pemerintah, Partai Politik, Calon yang di usung dan Masyarakat karena itu semua bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu. Dalam arti penyelenggara pemilu harus lebih selektif dan cermat dalam Mengawasi pelaksanaan Pemilu, selain itu partai politik juga mau tidak mau harus siap dalam kualitas Kadernya.



 

Situbondo, “Rosali” 28/07/2022

Oleh Ubaydillah. S.IP / Mantan Bawaslu Situbondo 2017-2019