Selasa, 05 Desember 2023
Kamis, 06 Juli 2023
Mewujudkan Pemilu Nyaman dan Damai 2024
Gelaran Pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden 2024 menjadi tantangan baru terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam hiruk pikuk persaingan politik dan kekuasaan. Begitupula Teknologi Informasi juga turut mewarnai kompetisi politik di daerah maupu nasional. Inilah tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini.
Bangsa Indonesia dalam menggunakan
teknologi informasi komunikasi Kesiapan dan kedewasaan untuk kepentingan
politik praktis. Tantangan terbesar dan Musuh terbesar dalam Pagelaran Pemilu adalah Peredaran
berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA menjadi ancaman serius yang dapat
memicu persoalan dan perpecahan, kerusuhan yang bisa menimbulkan
terjadinya gesekan antar kelompok politik dan masyarakat yang berdampak
pada perpecahan dan kerusuhan.
Dinamika politik turut berkembang melalui sosial media, sehingga
diperlukan sosialisai ke masyarakat dari
penegek hukum, pemerintah beserta semua
lapisan masyarakat pentingnya
Media Sosial dan dampak
negatif dan positifnya, agar masyarakat dalam menyikapi setiap informasi,
berita, dan opini
agar tidak saja percaya, tidak asal share
sebelum diketahui kebenarannya serta dampak yang ditimbulkan.
Pesta Demokrasi
atau Perhelatan Pemilu
adalah masyarakat yang menentukan kecenderungan dari proses politik tersebut. Dalam pemilu rakyat yang menentukan arah dan
siapa pemimpin yang nantinya akan memimpin daerahnya, maupun Negara Indonesia
maka harus dipahami bahwa rakyat. yang paling penting adalah mereka ingin
mencari pemimpin yang lebih baik, tentu berusaha menjaga kualitas dan
integritas dalam perhelatan pemilihan Umum.
Terwujudnya pemilu yang
berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua elemen
masyarakat, pemerintah,
penyelenggara pemilu,
aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilih untuk mencegah segala bentuk tindakan yang berdampak pada
perpecahan dan kerusuhan demi
menuju Pemilu damai, Memelihara keamanan,
kerukunan serta kenyamanan.
Namun tidak bisa di pungkiri pula dalam Pemilihan Umum, Sebagai bangsa yang Berbhinneka
Tunggal Ika, dengan harapan
bahwa berita hoax, ujaran kebencian, da
isu SARA tidak berkembang sehingga meminimalisir
terjadinya konflik sosial di masyarakat,
Agar Pilkada serentak dapat
berjalan lancar, aman, kondusif, efisien dan berkualitas sesuai harapan
masyarakat, untuk itu peran perangkat aturan hukum menjadi hal yang sangat
penting. Dibutuhkan kerjasama seluruh elemen yaitu Pemerintah, kepolisian, TNI
dan yang mempunyai kepentingan yakni Partai Politik tentunya juga harus bersatu
dan bersama mengawasi Pemilu 2024, tidak semata mencari kemenangan saja tapi ikut menjaga Pemilu berjalan jujur, adil dan
bermartabat.
Apabila masyarakat selalu bersikap apatis,
maka apapun upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah, Penyelengara Pemilu Khususnya
untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas hanya akan berujung sia-sia. Semoga
masyarakat Indonesia mampu memaknai Pilkada Serentak ini sebagai proses
perubahan bangsa yang semakin berkualitas,
di mana rakyat Indonesia akan
memilih pilihannya untuk sebuah sistem demokrasi, untuk itu mari bertanggung
jawab mewujudkan demokrasi yang damai dan bertanggungjawab guna mensukseskan
kepentingan nasional, semoga demokrasi membawa kebaikan bagi kita semua.
Ubaydillah
MENGAWAL PEMILIHAN UMUM AMAN DAN DAMAI
Gelaran Pemilihan DPR, DPRD,
DPD dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden 2019 menjadi tantangan baru
terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam hiruk pikuk persaingan politik dan
kekuasaan. Berkembangnya Teknologi Informasi juga turut mewarnai kompetisi
politik di daerah maupu nasional. Inilah tantangan terbesar bangsa Indonesia
saat ini.
Kesiapan dan
kedewasaan bangsa Indonesia dalam menggunakan teknologi informasi komunikasi
untuk kepentingan politik praktis. Musuh terbesar dalam Pagelaran Pemilu adalah
Peredaran berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA menjadi ancaman serius
yang dapat memicu perpecahan dan kerusuhan, yang bisa menimbulkan terjadinya
gesekan antar kelompok politik dan masyarakat dapat terus memanas, kekacauan,
hingga perpecaha.
Dinamika politik yang
berkembang melalui media sosial, perlu adanya sosialisai turun ke masyarakat
dari penegek hukum, pemerintah dan semua lapisan masyarakat terkait dengan
Media Sosial dampak negatif dan positifnya, agar masyarakat dalam menyikapi
setiap informasi, berita, maupun tulisan opini dengan tidak begitu saja
percaya, tidak asal share sebelum diketahui kebenarannya serta dampak yang
ditimbulkan.
Perhelatan Pemilu
adalah masyarakat yang menentukan kecenderungan dari proses politik tersebut.
Karena, rakyat yang menentukan arah dan siapa pemimpin yang nantinya akan
memimpin daerahnya, maupun Negara Indonesia maka harus dipahami bahwa rakyat
bukan hanya ingin melaksanakan hak dan kewajiban semata. yang paling penting
adalah mereka ingin mencari pemimpin yang lebih baik, tentu berusaha menjaga
kualitas dan integritas dalam perhelatan pemilihan Umum.
Terwujudnya pemilu
yang berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua pihak, yakni
pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh
masyarakat, dan para pemilih untuk itu cegah segala bentuk tindakan yang
membuat kita takut, cemas, sehingga menghilangkan kegembiraan kita dalam
memilih, Indonesia yang majemuk, toleran, rukun dan damai terus bisa
dinikmati. kita perlu dan wajib melakukan penguatan nasionalisme menuju
Pemilu damai, Memelihara rasa kebangsaan tidak akan melemahkan solidaritas
golongan, kebangsaan menghilangkan sikap permusuhan.
Banyaknya beredar
berita yang mengandung unsur kebohongan atau berita yang belum tentu didasari
oleh fakta dan data yang jelas ini dapat berakibat buruk bagi perkembangan pola
pikir masyarakat dan rentan mengundang gesekan antare masyarakat dan hubungan
kelauarga sekalipun, dan potensi mengancam kebhinekaan negara Indonesia
yang terdiri dari suku, bahasa dan agama.
Namun tidak bisa di
pungkiri pula damalm Pemilihan Umum saat ini aksi anarkis yang menjadi trend
baru perilaku demokrasi kita khususnya. Sebagai bangsa yang Berbhinneka Tunggal
Ika, kita berharap isu-isu yang menyangkut berita hoax, ujaran kebencian, da
isu SARA, dan isu lainnya tidak agar tidak berkembang sehingga meminimalisir
terjadinya konflik sosial di masyarakat, Jangan sampai kebhinekaan kita sebagai
bangsa, begitu mudah terpicu oleh persoalan-persoalan suku, agama. ras, dan
antar golongan (SARA), yang mungkin sengaja dihembuskan dalam helatan Pemilihan
Umum, banyaknya berita berita di media sosial yang memberitakan tentang partai
politik maupun kandidat calon pemerintah daerah, DPR, DPRD, DPD. Dan Pemilihan
Presiden dan wakil Presidan, Salah satunya yang beberapa waktu lalu menjadi
perbincangan di televisi, media online dan media cetak, hal ini menjadi
tantangan kita sebagai bangsa untuk terus memperkuat identitas kebhinekaan
dalam ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Agar Pilkada serentak
dapat berjalan lancar, aman, kondusif, efisien dan berkualitas sesuai
harapan masyarakat, untuk itu peran perangkat aturan hukum menjadi hal yang
sangat penting. Masyarakat pun tidak dapat menangguhkan keberlangsungan DPR,
DPRD, DPD hanya kepada penyelenggara pemilu. Dibutuhkan kerjasama seluruh
elemen yaitu Pemerintah, kepolisian, TNI dan yang mempunyai kepentingan yakni
Parpol/ Partai Politik tentunya juga harus bersatu dan bersama mengawasi Pemilu
2019, bukan saja mencari kemenangan tapi turut pastikan Pemilu berjalan jujur,
adil dan bermartabat. Kepada Caleg DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi/Kab/kota,
Khusunya dukungan dan kerja sama dan bersama sama masyarakat untuk mendukung
keberhasilan penyelenggaraan pemilihan Umum tersebut. Apabila masyarakat selalu
bersikap apatis, maka apapun upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah,
Penyelengara Pemilu Khususnya untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas
hanya akan berujung sia-sia. Semoga masyarakat Indonesia mampu memaknai Pilkada
Serentak ini sebagai proses perubahan bangsa yang semakin berkualitas.
Hal ini merupakan tantangan
demokrasi, di mana rakyat Indonesia telah memilih pilihannya untuk sebuah
sistem demokrasi, untuk itu mari bertanggung jawab mewujudkan demokrasi yang
damai dan bertanggungjawab guna mensukseskan kepentingan nasional, semoga
demokrasi membawa kebaikan bagi kita semua.
Oleh Ubaydillah, Gelaran Pemilihan Umum 2019 (kabarpagiwongdeso.blogspot.com) 2019
KPU VSBAWASLU DAN PEMERINTAH, DAFTAR PEMILIH TETAP ( DPT) TAK KUNJUNG SELESAI
Masalah Jadul yang Tak Pernah Usai Terlepas dari kemelut dua lembaga tersebut, salah satu hak politik warga negara ialah hak memilih dan dipilih. Tertuang di Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan, “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hak memilih diberikan kepada warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
Muncul persoalan Siapa
yang bakal memilih di pemilu amat bergantung pada data DPT yang ditetapkan KPU
yang sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam UU Pemilu tetap saja tidak
dapat memilih apabila namanya tidak tercantum dalam DPT. Boleh dikatakan DPT
sebagai urat nadi Pemilu dan berpeluang dimanipulasi oleh yang berkepentingan
tentunya, bukan hanya pertama kali saja ia dipermasalahkan. Melihat di tahun
2013 dalam pemilihan pilpres dan Pemilhan Bupati tahun 2015 sebelumnya, DPT
juga bermasalah. media-media lokal melaporkan adanya pemilih fiktif, pemilih
ganda, hingga calon pemilih yang tidak masuk DPT. Misalnya, ada ribuan Nik
Infalid dan ganda pada waktu itu dan juga tidak mempunya NIK di kabupaten
Situbondo. Dalam Persaingan dan Marketing Politik: Pembelajaran Politik Pemilu
2013 hingga Pilbub 2015, hinngga waktu itu berimbas kepada gugatan oleh calon
bupati yang kalah waktu itu, KPU dengan Jajarannya suda melaksanakan pencocokan
dan koordniasi denga pemerintah dan dinas kependudukan hingga ada beberapa kali
perbaikan kali saat itu. Namun, hal itu malah bikin masalah baru bagi KPU,
permasalahan DPT dianggap belum tuntas. Karena itu, hasil pemilu pun dianggap
cacat hukum. Di tahun ini pul gawe besar pemihan DPR,DPRD,DPD dan Pilpres ada
Sejumlah parpol melaporkan terkait persoalan DPT. Keberadaan pemilih ganda,
pemilih fiktif, dan adanya warga yang tidak terdaftar di DPT merupakan masalah
usang yang tidak pernah diselesaikan penyelenggara pemilu di Indonesia. Jika
pemilu benar-benar ingin dianggap luber dan jurdil, maka sekarang lah saatnya
persoalan DPT dibereskan. Namun tentunya bukan haya persoalan ada di pihak KPU
tp juga pada birokasi yang menagani persoalan daftar kependudukan mulai dari
tingkat desa sapai pusat tentunya.
Munculnya data ganda
dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 disebut sebut karena Komisi
Pemilihan Umum (KPU) tidak maksimal, kurang etis juga kalu hanya KPU. saya kira
KPU dan jajarannya suda bekerja dengan tugas dan aturan mainnya sampai sampai
turun kebawah/sensus, boleh dikatakan petugas yang registrasi di desa maupun
dikecamatan bisa saja salah dalam memasukkan data itu bisa saja.
Faktanya DP4 bayak
yang tidak sesui dengan dilapamngan sehinnga dilakukanlah perbaikan num alih
setelah dilakukan perbaiklan masih saja musncul persoalan tersebut ada yang
tidak terdaftar di databasa kependuduka, sampai sampai ada yang mempunyai KTP
tp tidak masuk dalam data base kepndudukan. Pelu adanya solusi kongkrit antara
KPU, BAWASLU, Dispenduk, Pemerintah Kecamatan sampai tingkat Desa dan
pihak-pihak yang berkepentinga duduk bersama mencari solusi yang terbaik agar
semua hak masyarakat bisa terkomodir dan dapat mengetahi pokok persoalannya
untuk mengambil tindakan agar pemilu berjalan dengan aman tanpa ada persoalan
yang berarti.
Kamis, 27 April 2023
RAMADHAN DI TAHUN POLITIK
Pemilu merupakan wujut dari demokrasi, dalam pelaksanaanya kedaulatan rakyat diwujudkan dalam proses Pemilihan dan Pemilu adalah wujud hak atas politik rakyat, berdemokrasilah secara santun, biarkan rakyat memilih sesuai dengan kesukaan dan program kerja yang ditawarkan, Jangan Buat rakyat menjadi takut dan tidak cerdas dengan melakukan politik, jangan buat Rakyat menjadi takut dan tidak cerdas dengan melakukan pilitik intimidasi, karena sejatinya Pilkada adalah ajang adu gagasan untuk membangun kota.
Sedangkan dibulan Ramadhan di tahun politik, Tahun di saat para elit politik sibuk mematut diri guna persiapan meraih kekuasaan dan Kepantasan, Demi kekuasaan menjelma menjadi nilai subyektif sesuai dengan kepentingan. Bukan lagi nilai normative bagi hubungan antar manusia Ramadhan adalah cara Tuhan memberikan kasih dan sayangNya kepada manusia, khususnya umat Islam, agar manusia memperoleh kekuatan dan keteguhan secara mental di dalam menghadapi rintangan dan cobaan hidup di dunia. Ramadhan juga bukan semata ritual puasa menahan lapar dan haus, tetapi ia memiliki kandungan filosofi spiritual bagi keimanan seseorang. Ramadhan sesungguhnya sebagai wahana proses penggemblengan keimanan lewat pertikaian antara nafsu dan akal. Melalui proses ini diharapkan terjadi perubahan perilaku, budaya, kreatifitas, dan peradaban positif, baik sebagai pribadi maupun masyarakat. Sebaliknya, hanya lapar dan haus yang diperoleh bila ramadhan diperlakukan sebatas olah raga bukan olah jiwa. Semestinya nilai spiritual yang terkandung dalam berkah ramadhan, dapat tercermin dan teraktualisasi ke dalam tindakan sebagai pribadi atau anggota partai. Statemen atau aksi, terasakan berkesan sejuk, damai dan tenteram. Bukan sebaliknya.
Senin, 06 Maret 2023
Pelaksanaan Pemilu serentak 2024
Karenaya nanti tidak dimungkinkan akan ada kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara. Kita lihat saja pada Pemilu 2019 sampai 2020, berkaitan dengan lembaran kertas surat suara Caleg dan Pilpres yang banyak. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga Pilkada meski bulannya berbeda.
Dalam Persaingan dan Marketing Politik:
Pembelajaran Politik Pemilu 2013 hingga Pilbub 2015 dan pemiliu serentak tahun 2017 - 2020,
hinngga waktu itu berimbas kepada gugatan oleh calon yang kalah waktu itu, KPU
dengan Jajarannya suda melaksanakan pencocokan dan koordniasi denga pemerintah
dan dinas kependudukan hingga ada beberapa kali perbaikan kali saat itu. Namun,
hal itu malah bikin masalah baru bagi KPU, permasalahan DPT dianggap belum
tuntas. Karena itu, hasil pemilu pun dianggap cacat hukum. Di tahun ini pula gawe besar pemihanan Umum Pilpres dan DPR,DPRD,DPD dimungkin akan adanya Sejumlah
parpol melaporkan terkait persoalan yang terjadi.
Keberadaan pemilih ganda, pemilih fiktif, dan adanya warga yang tidak terdaftar
di DPT merupakan masalah usang yang tidak pernah diselesaikan entah Pemerintah dan penyelenggara pemilu di
Indonesia. Jika pemilu benar-benar ingin dianggap luber dan jurdil, maka
sekarang lah saatnya persoalan DPT terselesaikan
dengan solusi kebijakan yang kongkrit
antara KPU, BAWASLU, Dispenduk, Pemerintah Kecamatan sampai tingkat Desa dan
pihak-pihak yang berkepentinga duduk bersama mencari solusi yang terbaik agar
semua hak masyarakat bisa terkomodir dan dapat mengetahui pokok persoalannya untuk mengambil tindakan
agar pemilu berjalan dengan aman tanpa ada persoalan yang berarti.
Jumat, 05 Agustus 2022
Peran Penting Perempuan Dalam Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid 19
Peran Penting Perempuan Dalam Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid 19
situasi pandemi Covid-19 akan berdampak buruk terhadap pelanggaran serta
partisipasi masyarakat dalam pilkada tahun ini. Angka pelanggaran akan
mengalami peningkatan dan partisipasi masyarakat akan semakin berkurang.
Hal yang menjadi perhatian masyarakat dalam tahapan pengawasan kampanye sampai pada hari pencoblosan adalah bagaimana menghambat atau memutus perbuatan - perbuatan yang masuk pada kategori kejahatan pemilihan yaitu politik uang.
Fakta menunjukkan bahwa saat ini yang terjadi dalam pesta demokrasi kecenderungan fenomena fluktuasi tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada serentak Tahun 2020 hususnya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Situbondo, ditambah lagi pandemi covid yang sedang melanda Tanpa Terkecuali Kabupaten Situbondo masu zona Merah, jangan sampai ini menjadi halangan kita untuk berpartisipasi memberikan suara dalam pilkada Situbondo, Menurut saya, politik uang ini bisa dicegah, asal masyarakat bisa memastikan ada ketahanan/kekuatan ekonomi yang sudah mapan terutama dikalangan perempuan.
By.Ubaydillah, 7/12/2020