Kita Itu Sama, LAHIR dari RAHIM yang sama yaitu “ IBU “, Kenapa Harus Tinggi BADAN dan Membusungkan DADA PUTRA SITUBONDO

My Son My Life

harapanku dan hidupku saat ini hanyalah Putraq Satu-satunya.

My Son My Spirit

Kita tau sama tau, jika ada hal lain selain dari yang kita tau maka jangan pernah mengatakan hal yang tak pernah kita tau.

SEHARUSNYA

"Pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan dan menolak politik uang juga turut menjadi penentu kesuksesan Pimilu" "Jangan sampai hanya karena uang 50 ribu atau sarung mandar, harga diri kita gadaikan.Belum tentu, calon yang membeli hak suara, jika terpilih akan mampu memberi kesejahteraan".

SEHARUSNYA

"Pemilu itu harusnya menghadirkan suasana nyaman,teduh, dan bahagia di masyarakat". "Penyelenggara pemilu terutama pengawas pemilu harus senantiasa mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, konflik akibat ketidaknetralan penyelenggara pemilu tidak akan terjadi"

Harus Dong

"Pemilih yang cerdas,tidak akan tergoda dengan sesuatu yang bersifat materialistik. Pemilih yang cerdas mampu menentukan pilihan dengan mempelajari rekam jejak pasangan calon yang akan dipilih. "Netralitas birokrasi dianggap penting dan harus menjadi kesadaran bersama. Birokrat harusnya memberikan pendidikan politik yang baik, melalui BIROKRASI yang netral dalam penyelenggaraan pemilu".

Selasa, 05 Desember 2023

Ayo Jaga Netralitas ASN, TNI dan Polri


 

Kamis, 06 Juli 2023

Mewujudkan Pemilu Nyaman dan Damai 2024

Gelaran Pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden 2024 menjadi tantangan baru terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam hiruk pikuk persaingan politik dan kekuasaan. Begitupula Teknologi Informasi juga turut mewarnai kompetisi politik di daerah maupu nasional. Inilah tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini.


Bangsa Indonesia dalam menggunakan teknologi informasi komunikasi Kesiapan dan kedewasaan untuk kepentingan politik praktis. Tantangan terbesar dan Musuh terbesar dalam Pagelaran Pemilu adalah Peredaran berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA menjadi ancaman serius yang dapat memicu persoalan dan perpecahan, kerusuhan yang bisa menimbulkan terjadinya gesekan antar kelompok politik dan masyarakat yang berdampak pada perpecahan dan kerusuhan.

Dinamika politik turut berkembang melalui sosial media, sehingga diperlukan sosialisai ke masyarakat dari penegek hukum, pemerintah beserta semua lapisan masyarakat pentingnya Media Sosial dan dampak negatif dan positifnya, agar masyarakat dalam menyikapi setiap informasi, berita, dan opini agar tidak saja percaya, tidak asal share sebelum diketahui kebenarannya serta dampak yang ditimbulkan.

Pesta Demokrasi atau Perhelatan Pemilu adalah masyarakat yang menentukan kecenderungan dari proses politik tersebut. Dalam pemilu rakyat yang menentukan arah dan siapa pemimpin yang nantinya akan memimpin daerahnya, maupun Negara Indonesia maka harus dipahami bahwa rakyat. yang paling penting adalah mereka ingin mencari pemimpin yang lebih baik, tentu berusaha menjaga kualitas dan integritas dalam perhelatan pemilihan Umum.

Terwujudnya pemilu yang  berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua elemen masyarakat, pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilih untuk mencegah segala bentuk tindakan yang berdampak pada perpecahan dan kerusuhan demi menuju Pemilu damai, Memelihara keamanan, kerukunan serta kenyamanan.

Namun tidak bisa di pungkiri pula dalam Pemilihan Umum, Sebagai bangsa yang Berbhinneka Tunggal Ika, dengan harapan bahwa berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA tidak berkembang sehingga meminimalisir terjadinya konflik sosial di masyarakat,

Agar Pilkada serentak dapat  berjalan lancar, aman, kondusif, efisien dan berkualitas sesuai harapan masyarakat, untuk itu peran perangkat aturan hukum menjadi hal yang sangat penting. Dibutuhkan kerjasama seluruh elemen yaitu Pemerintah, kepolisian, TNI dan yang mempunyai kepentingan yakni Partai Politik tentunya juga harus bersatu dan bersama mengawasi Pemilu 2024, tidak semata mencari kemenangan saja tapi ikut menjaga Pemilu berjalan jujur, adil dan bermartabat.

 Apabila masyarakat selalu bersikap apatis, maka apapun upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah, Penyelengara Pemilu Khususnya untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas hanya akan berujung sia-sia. Semoga masyarakat Indonesia mampu memaknai Pilkada Serentak ini sebagai proses perubahan bangsa yang semakin berkualitas, di mana rakyat Indonesia akan memilih pilihannya untuk sebuah sistem demokrasi, untuk itu mari bertanggung jawab mewujudkan demokrasi yang damai dan bertanggungjawab guna mensukseskan kepentingan nasional, semoga demokrasi membawa kebaikan bagi kita semua.


Ubaydillah

MENGAWAL PEMILIHAN UMUM AMAN DAN DAMAI

Gelaran Pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden 2019 menjadi tantangan baru terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam hiruk pikuk persaingan politik dan kekuasaan. Berkembangnya Teknologi Informasi juga turut mewarnai kompetisi politik di daerah maupu nasional. Inilah tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini.

Kesiapan dan kedewasaan bangsa Indonesia dalam menggunakan teknologi informasi komunikasi untuk kepentingan politik praktis. Musuh terbesar dalam Pagelaran Pemilu adalah Peredaran berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA menjadi ancaman serius yang dapat memicu perpecahan dan kerusuhan, yang bisa menimbulkan terjadinya gesekan antar kelompok politik dan masyarakat dapat terus memanas, kekacauan, hingga perpecaha.

Dinamika politik yang berkembang melalui media sosial, perlu adanya sosialisai turun ke masyarakat dari penegek hukum, pemerintah dan semua lapisan masyarakat terkait dengan Media Sosial dampak negatif dan positifnya, agar masyarakat dalam menyikapi setiap informasi, berita, maupun tulisan opini dengan tidak begitu saja percaya, tidak asal share sebelum diketahui kebenarannya serta dampak yang ditimbulkan.

Perhelatan Pemilu adalah masyarakat yang menentukan kecenderungan dari proses politik tersebut. Karena, rakyat yang menentukan arah dan siapa pemimpin yang nantinya akan memimpin daerahnya, maupun Negara Indonesia maka harus dipahami bahwa rakyat bukan hanya ingin melaksanakan hak dan kewajiban semata. yang paling penting adalah mereka ingin mencari pemimpin yang lebih baik, tentu berusaha menjaga kualitas dan integritas dalam perhelatan pemilihan Umum.

Terwujudnya pemilu yang  berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua pihak, yakni pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilih untuk itu cegah segala bentuk tindakan yang membuat kita takut, cemas, sehingga menghilangkan kegembiraan kita dalam memilih, Indonesia yang majemuk, toleran, rukun dan damai terus bisa dinikmati. kita perlu dan wajib melakukan penguatan nasionalisme menuju Pemilu damai, Memelihara rasa kebangsaan tidak akan melemahkan solidaritas golongan, kebangsaan menghilangkan sikap permusuhan.

Banyaknya beredar berita yang mengandung unsur kebohongan atau berita yang belum tentu didasari oleh fakta dan data yang jelas ini dapat berakibat buruk bagi perkembangan pola pikir masyarakat dan rentan mengundang gesekan antare masyarakat dan hubungan kelauarga sekalipun, dan potensi mengancam kebhinekaan  negara Indonesia yang terdiri dari suku, bahasa dan agama. 

Namun tidak bisa di pungkiri pula damalm Pemilihan Umum saat ini aksi anarkis yang menjadi trend baru perilaku demokrasi kita khususnya. Sebagai bangsa yang Berbhinneka Tunggal Ika, kita berharap isu-isu yang menyangkut berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA, dan isu lainnya tidak agar tidak berkembang sehingga meminimalisir terjadinya konflik sosial di masyarakat, Jangan sampai kebhinekaan kita sebagai bangsa, begitu mudah terpicu oleh persoalan-persoalan suku, agama. ras, dan antar golongan (SARA), yang mungkin sengaja dihembuskan dalam helatan Pemilihan Umum, banyaknya berita berita di media sosial yang memberitakan tentang partai politik maupun kandidat calon pemerintah daerah, DPR, DPRD, DPD. Dan Pemilihan Presiden dan wakil Presidan, Salah satunya yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan di televisi, media online dan media cetak, hal ini menjadi tantangan kita sebagai bangsa untuk terus memperkuat identitas kebhinekaan dalam ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agar Pilkada serentak dapat  berjalan lancar, aman, kondusif, efisien dan berkualitas sesuai harapan masyarakat, untuk itu peran perangkat aturan hukum menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat pun tidak dapat menangguhkan keberlangsungan DPR, DPRD, DPD hanya kepada penyelenggara pemilu. Dibutuhkan kerjasama seluruh elemen yaitu Pemerintah, kepolisian, TNI dan yang mempunyai kepentingan yakni Parpol/ Partai Politik tentunya juga harus bersatu dan bersama mengawasi Pemilu 2019, bukan saja mencari kemenangan tapi turut pastikan Pemilu berjalan jujur, adil dan bermartabat. Kepada Caleg DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi/Kab/kota, Khusunya dukungan dan kerja sama dan bersama sama masyarakat untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilihan Umum tersebut. Apabila masyarakat selalu bersikap apatis, maka apapun upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah, Penyelengara Pemilu Khususnya untuk mewujudkan Pemilu  yang berkualitas hanya akan berujung sia-sia. Semoga masyarakat Indonesia mampu memaknai Pilkada Serentak ini sebagai proses perubahan bangsa yang semakin berkualitas.

Hal ini merupakan tantangan demokrasi, di mana rakyat Indonesia telah memilih pilihannya untuk sebuah sistem demokrasi, untuk itu mari bertanggung jawab mewujudkan demokrasi yang damai dan bertanggungjawab guna mensukseskan kepentingan nasional, semoga demokrasi membawa kebaikan bagi kita semua.


Oleh Ubaydillah, Gelaran Pemilihan Umum 2019 (kabarpagiwongdeso.blogspot.com) 2019

KPU VSBAWASLU DAN PEMERINTAH, DAFTAR PEMILIH TETAP ( DPT) TAK KUNJUNG SELESAI

Masalah Jadul yang Tak Pernah Usai Terlepas dari kemelut dua lembaga tersebut, salah satu hak politik warga negara ialah hak memilih dan dipilih. Tertuang di Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan, “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hak memilih diberikan kepada warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Muncul persoalan Siapa yang bakal memilih di pemilu amat bergantung pada data DPT yang ditetapkan KPU yang sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam UU Pemilu tetap saja tidak dapat memilih apabila namanya tidak tercantum dalam DPT. Boleh dikatakan DPT sebagai urat nadi Pemilu dan berpeluang dimanipulasi oleh yang berkepentingan tentunya, bukan hanya pertama kali saja ia dipermasalahkan. Melihat di tahun 2013 dalam pemilihan pilpres dan Pemilhan Bupati tahun 2015 sebelumnya, DPT juga bermasalah. media-media lokal melaporkan adanya pemilih fiktif, pemilih ganda, hingga calon pemilih yang tidak masuk DPT. Misalnya, ada ribuan Nik Infalid dan ganda pada waktu itu dan juga tidak mempunya NIK di kabupaten Situbondo. Dalam Persaingan dan Marketing Politik: Pembelajaran Politik Pemilu 2013 hingga Pilbub 2015, hinngga waktu itu berimbas kepada gugatan oleh calon bupati yang kalah waktu itu, KPU dengan Jajarannya suda melaksanakan pencocokan dan koordniasi denga pemerintah dan dinas kependudukan hingga ada beberapa kali perbaikan kali saat itu. Namun, hal itu malah bikin masalah baru bagi KPU, permasalahan DPT dianggap belum tuntas. Karena itu, hasil pemilu pun dianggap cacat hukum. Di tahun ini pul gawe besar pemihan DPR,DPRD,DPD dan Pilpres ada Sejumlah parpol melaporkan terkait persoalan DPT. Keberadaan pemilih ganda, pemilih fiktif, dan adanya warga yang tidak terdaftar di DPT merupakan masalah usang yang tidak pernah diselesaikan penyelenggara pemilu di Indonesia. Jika pemilu benar-benar ingin dianggap luber dan jurdil, maka sekarang lah saatnya persoalan DPT dibereskan. Namun tentunya bukan haya persoalan ada di pihak KPU tp juga pada birokasi yang menagani persoalan daftar kependudukan mulai dari tingkat desa sapai pusat tentunya.

Munculnya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 disebut sebut karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak maksimal, kurang etis juga kalu hanya KPU. saya kira KPU dan jajarannya suda bekerja dengan tugas dan aturan mainnya sampai sampai turun kebawah/sensus, boleh dikatakan petugas yang registrasi di desa maupun dikecamatan bisa saja salah dalam memasukkan data itu bisa saja.

Faktanya DP4 bayak yang tidak sesui dengan dilapamngan sehinnga dilakukanlah perbaikan num alih setelah dilakukan perbaiklan masih saja musncul persoalan tersebut ada yang tidak terdaftar di databasa kependuduka, sampai sampai ada yang mempunyai KTP tp tidak masuk dalam data base kepndudukan. Pelu adanya solusi kongkrit antara KPU, BAWASLU, Dispenduk, Pemerintah Kecamatan sampai tingkat Desa dan pihak-pihak yang berkepentinga duduk bersama mencari solusi yang terbaik agar semua hak masyarakat bisa terkomodir dan dapat mengetahi pokok persoalannya untuk mengambil tindakan agar pemilu berjalan dengan aman tanpa ada persoalan yang berarti.

 

KPU VS BAWASLU dan PEMERINTAH ( kabarpagiwongdeso.blogspot.com ) oleh Ubaydillah 2019

Kamis, 27 April 2023

RAMADHAN DI TAHUN POLITIK

Pemilu merupakan wujut dari demokrasi, dalam pelaksanaanya kedaulatan rakyat diwujudkan dalam proses Pemilihan dan Pemilu adalah wujud hak atas politik rakyat,  berdemokrasilah secara santun, biarkan rakyat memilih sesuai dengan kesukaan dan program kerja yang ditawarkan, Jangan Buat rakyat menjadi takut dan tidak cerdas  dengan melakukan politik, jangan buat Rakyat menjadi takut dan tidak cerdas dengan melakukan pilitik intimidasi, karena sejatinya Pilkada adalah ajang adu gagasan untuk membangun kota.

        Sedangkan dibulan Ramadhan di tahun politik, Tahun di saat para elit politik sibuk mematut diri guna persiapan meraih kekuasaan dan  KepantasanDemi kekuasaan menjelma menjadi nilai subyektif sesuai dengan kepentingan. Bukan lagi nilai normative bagi hubungan antar manusia Ramadhan adalah cara Tuhan memberikan kasih dan sayangNya kepada manusia, khususnya umat Islam, agar manusia memperoleh kekuatan dan keteguhan secara mental di dalam menghadapi rintangan dan cobaan hidup di dunia. Ramadhan juga bukan semata ritual puasa menahan lapar dan haus, tetapi ia memiliki kandungan filosofi spiritual bagi keimanan seseorang. Ramadhan sesungguhnya sebagai wahana proses penggemblengan keimanan lewat pertikaian antara nafsu dan akal. Melalui proses ini diharapkan terjadi perubahan perilaku, budaya, kreatifitas, dan peradaban positif, baik sebagai pribadi maupun masyarakat. Sebaliknya, hanya lapar dan haus yang diperoleh bila ramadhan diperlakukan sebatas olah raga bukan olah jiwa. Semestinya nilai spiritual yang terkandung dalam berkah ramadhan, dapat tercermin dan teraktualisasi ke dalam tindakan sebagai pribadi atau anggota partai. Statemen atau aksi, terasakan berkesan sejuk, damai dan tenteram. Bukan sebaliknya.

Senin, 06 Maret 2023

Pelaksanaan Pemilu serentak 2024


Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 masih dihadapkan beberapa potensi permasalahan di selain distribusi logistik Pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi, data hasil penghitungan suara, hingga terjadinya gugatan akhir Pilpres. Untuk perhelatan Pemilihan Umum Serentak Tahn 2024 sangat kompleks, mulai dari DP4, Pencioklitan / Pencocokan dan Penelitian daftar Pemilih. yang lebih penting ialah data dilapangan bahwa dialapangan masyarakat tidak sedikit terkait dokument kependudukan tidak punya dan NIK yang tidak sama dengan tanggal bulan dan tahun lahir, adapula yang Nomor NKK setelah di cek tidak terdaftar adapula yang ber EKTP alamat NIK-nya Propinsi lain Tapi KK kabupaten atau Profinsi setempat, yang meninggal masih muncul di DPT dan adapula yang mempunyai KTP-e Namun tidak terdaftar di didokumen kependudukan (Disduk) ini menjadi persoalan penting bukan hanya pada Lembaga KPU sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai Pengawasa Pemilu akan tap lebih bagaimana Pemerintah, KPU, Bawasalu mengatasi persoalan tersebut. 

Karenaya nanti tidak dimungkinkan akan ada kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara. Kita lihat saja pada Pemilu 2019 sampai 2020, berkaitan dengan lembaran kertas surat suara Caleg dan Pilpres yang banyak. Hal itu kemungkinan juga akan kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga Pilkada meski bulannya berbeda.

Kemudian terkait adanya irisan tahapan penyelenggaraan antara Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 yang akan berjalan bersamaan hal ini dinilai akan mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpecahKita berharap DPT nantinya benar benar DPT yang berkualita. Muncul persoalan Siapa yang bakal memilih di pemilu amat bergantung pada data DPT yang ditetapkan KPU yang sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam UU Pemilu tetap saja tidak dapat memilih apabila namanya tidak tercantum dalam DPT. Boleh dikatakan DPT sebagai urat nadi Pemilu dan berpeluang dimanipulasi oleh yang berkepentingan tentunya, bukan hanya pertama kali saja ia dipermasalahkan. di dalam pemilihan dan Pilkada pada tahun 2015 saja, DPT juga bermasalah. Banyak media lokal memberitakan adanya pemilih fiktif, pemilih ganda, hingga calon pemilih yang tidak masuk DPT. Misalnya, ada ribuan Nik Infalid dan ganda pada waktu itu dan juga tidak mempunya NIK.

Dalam Persaingan dan Marketing Politik: Pembelajaran Politik Pemilu 2013 hingga Pilbub 2015 dan pemiliu serentak tahun 2017 - 2020, hinngga waktu itu berimbas kepada gugatan oleh calon yang kalah waktu itu, KPU dengan Jajarannya suda melaksanakan pencocokan dan koordniasi denga pemerintah dan dinas kependudukan hingga ada beberapa kali perbaikan kali saat itu. Namun, hal itu malah bikin masalah baru bagi KPU, permasalahan DPT dianggap belum tuntas. Karena itu, hasil pemilu pun dianggap cacat hukum. Di tahun ini pula gawe besar pemihanan Umum Pilpres dan DPR,DPRD,DPD dimungkin akan adanya Sejumlah parpol melaporkan terkait persoalan yang terjadi. Keberadaan pemilih ganda, pemilih fiktif, dan adanya warga yang tidak terdaftar di DPT merupakan masalah usang yang tidak pernah diselesaikan entah Pemerintah dan penyelenggara pemilu di Indonesia. Jika pemilu benar-benar ingin dianggap luber dan jurdil, maka sekarang lah saatnya persoalan DPT terselesaikan dengan solusi kebijakan yang kongkrit antara KPU, BAWASLU, Dispenduk, Pemerintah Kecamatan sampai tingkat Desa dan pihak-pihak yang berkepentinga duduk bersama mencari solusi yang terbaik agar semua hak masyarakat bisa terkomodir dan dapat mengetahui pokok persoalannya untuk mengambil tindakan agar pemilu berjalan dengan aman tanpa ada persoalan yang berarti.

 


Jumat, 05 Agustus 2022

Peran Penting Perempuan Dalam Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid 19

Peran Penting Perempuan Dalam Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid 19


situasi pandemi Covid-19 akan berdampak buruk terhadap pelanggaran serta partisipasi masyarakat dalam pilkada tahun ini. Angka pelanggaran akan mengalami peningkatan dan partisipasi masyarakat akan semakin berkurang.

Hal yang menjadi perhatian masyarakat dalam tahapan pengawasan kampanye sampai pada hari pencoblosan adalah bagaimana menghambat atau memutus perbuatan - perbuatan yang masuk pada kategori kejahatan pemilihan yaitu politik uang.

Fakta menunjukkan bahwa saat ini yang terjadi dalam pesta demokrasi kecenderungan fenomena fluktuasi tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada serentak Tahun 2020 hususnya Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Situbondo, ditambah lagi pandemi covid yang sedang melanda Tanpa Terkecuali Kabupaten Situbondo masu zona Merah, jangan sampai ini menjadi halangan kita untuk berpartisipasi memberikan suara dalam pilkada Situbondo, Menurut saya, politik uang ini bisa dicegah, asal masyarakat bisa memastikan ada ketahanan/kekuatan ekonomi yang sudah mapan terutama dikalangan perempuan.


https://kabarpagiwongdeso.blogspot.com/2020/12/peran-penting-perempuan-dalam.html

By.Ubaydillah, 7/12/2020