Kita Itu Sama, LAHIR dari RAHIM yang sama yaitu “ IBU “, Kenapa Harus Tinggi BADAN dan Membusungkan DADA Juli 2023 ~ PUTRA SITUBONDO

My Son My Life

harapanku dan hidupku saat ini hanyalah Putraq Satu-satunya.

My Son My Spirit

Kita tau sama tau, jika ada hal lain selain dari yang kita tau maka jangan pernah mengatakan hal yang tak pernah kita tau.

SEHARUSNYA

"Pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan dan menolak politik uang juga turut menjadi penentu kesuksesan Pimilu" "Jangan sampai hanya karena uang 50 ribu atau sarung mandar, harga diri kita gadaikan.Belum tentu, calon yang membeli hak suara, jika terpilih akan mampu memberi kesejahteraan".

SEHARUSNYA

"Pemilu itu harusnya menghadirkan suasana nyaman,teduh, dan bahagia di masyarakat". "Penyelenggara pemilu terutama pengawas pemilu harus senantiasa mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, konflik akibat ketidaknetralan penyelenggara pemilu tidak akan terjadi"

Harus Dong

"Pemilih yang cerdas,tidak akan tergoda dengan sesuatu yang bersifat materialistik. Pemilih yang cerdas mampu menentukan pilihan dengan mempelajari rekam jejak pasangan calon yang akan dipilih. "Netralitas birokrasi dianggap penting dan harus menjadi kesadaran bersama. Birokrat harusnya memberikan pendidikan politik yang baik, melalui BIROKRASI yang netral dalam penyelenggaraan pemilu".

Kamis, 06 Juli 2023

Mewujudkan Pemilu Nyaman dan Damai 2024

Gelaran Pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden 2024 menjadi tantangan baru terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam hiruk pikuk persaingan politik dan kekuasaan. Begitupula Teknologi Informasi juga turut mewarnai kompetisi politik di daerah maupu nasional. Inilah tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini.


Bangsa Indonesia dalam menggunakan teknologi informasi komunikasi Kesiapan dan kedewasaan untuk kepentingan politik praktis. Tantangan terbesar dan Musuh terbesar dalam Pagelaran Pemilu adalah Peredaran berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA menjadi ancaman serius yang dapat memicu persoalan dan perpecahan, kerusuhan yang bisa menimbulkan terjadinya gesekan antar kelompok politik dan masyarakat yang berdampak pada perpecahan dan kerusuhan.

Dinamika politik turut berkembang melalui sosial media, sehingga diperlukan sosialisai ke masyarakat dari penegek hukum, pemerintah beserta semua lapisan masyarakat pentingnya Media Sosial dan dampak negatif dan positifnya, agar masyarakat dalam menyikapi setiap informasi, berita, dan opini agar tidak saja percaya, tidak asal share sebelum diketahui kebenarannya serta dampak yang ditimbulkan.

Pesta Demokrasi atau Perhelatan Pemilu adalah masyarakat yang menentukan kecenderungan dari proses politik tersebut. Dalam pemilu rakyat yang menentukan arah dan siapa pemimpin yang nantinya akan memimpin daerahnya, maupun Negara Indonesia maka harus dipahami bahwa rakyat. yang paling penting adalah mereka ingin mencari pemimpin yang lebih baik, tentu berusaha menjaga kualitas dan integritas dalam perhelatan pemilihan Umum.

Terwujudnya pemilu yang  berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua elemen masyarakat, pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilih untuk mencegah segala bentuk tindakan yang berdampak pada perpecahan dan kerusuhan demi menuju Pemilu damai, Memelihara keamanan, kerukunan serta kenyamanan.

Namun tidak bisa di pungkiri pula dalam Pemilihan Umum, Sebagai bangsa yang Berbhinneka Tunggal Ika, dengan harapan bahwa berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA tidak berkembang sehingga meminimalisir terjadinya konflik sosial di masyarakat,

Agar Pilkada serentak dapat  berjalan lancar, aman, kondusif, efisien dan berkualitas sesuai harapan masyarakat, untuk itu peran perangkat aturan hukum menjadi hal yang sangat penting. Dibutuhkan kerjasama seluruh elemen yaitu Pemerintah, kepolisian, TNI dan yang mempunyai kepentingan yakni Partai Politik tentunya juga harus bersatu dan bersama mengawasi Pemilu 2024, tidak semata mencari kemenangan saja tapi ikut menjaga Pemilu berjalan jujur, adil dan bermartabat.

 Apabila masyarakat selalu bersikap apatis, maka apapun upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah, Penyelengara Pemilu Khususnya untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas hanya akan berujung sia-sia. Semoga masyarakat Indonesia mampu memaknai Pilkada Serentak ini sebagai proses perubahan bangsa yang semakin berkualitas, di mana rakyat Indonesia akan memilih pilihannya untuk sebuah sistem demokrasi, untuk itu mari bertanggung jawab mewujudkan demokrasi yang damai dan bertanggungjawab guna mensukseskan kepentingan nasional, semoga demokrasi membawa kebaikan bagi kita semua.


Ubaydillah

MENGAWAL PEMILIHAN UMUM AMAN DAN DAMAI

Gelaran Pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden 2019 menjadi tantangan baru terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam hiruk pikuk persaingan politik dan kekuasaan. Berkembangnya Teknologi Informasi juga turut mewarnai kompetisi politik di daerah maupu nasional. Inilah tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini.

Kesiapan dan kedewasaan bangsa Indonesia dalam menggunakan teknologi informasi komunikasi untuk kepentingan politik praktis. Musuh terbesar dalam Pagelaran Pemilu adalah Peredaran berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA menjadi ancaman serius yang dapat memicu perpecahan dan kerusuhan, yang bisa menimbulkan terjadinya gesekan antar kelompok politik dan masyarakat dapat terus memanas, kekacauan, hingga perpecaha.

Dinamika politik yang berkembang melalui media sosial, perlu adanya sosialisai turun ke masyarakat dari penegek hukum, pemerintah dan semua lapisan masyarakat terkait dengan Media Sosial dampak negatif dan positifnya, agar masyarakat dalam menyikapi setiap informasi, berita, maupun tulisan opini dengan tidak begitu saja percaya, tidak asal share sebelum diketahui kebenarannya serta dampak yang ditimbulkan.

Perhelatan Pemilu adalah masyarakat yang menentukan kecenderungan dari proses politik tersebut. Karena, rakyat yang menentukan arah dan siapa pemimpin yang nantinya akan memimpin daerahnya, maupun Negara Indonesia maka harus dipahami bahwa rakyat bukan hanya ingin melaksanakan hak dan kewajiban semata. yang paling penting adalah mereka ingin mencari pemimpin yang lebih baik, tentu berusaha menjaga kualitas dan integritas dalam perhelatan pemilihan Umum.

Terwujudnya pemilu yang  berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua pihak, yakni pemerintah, penyelenggara Pilkada, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemilih untuk itu cegah segala bentuk tindakan yang membuat kita takut, cemas, sehingga menghilangkan kegembiraan kita dalam memilih, Indonesia yang majemuk, toleran, rukun dan damai terus bisa dinikmati. kita perlu dan wajib melakukan penguatan nasionalisme menuju Pemilu damai, Memelihara rasa kebangsaan tidak akan melemahkan solidaritas golongan, kebangsaan menghilangkan sikap permusuhan.

Banyaknya beredar berita yang mengandung unsur kebohongan atau berita yang belum tentu didasari oleh fakta dan data yang jelas ini dapat berakibat buruk bagi perkembangan pola pikir masyarakat dan rentan mengundang gesekan antare masyarakat dan hubungan kelauarga sekalipun, dan potensi mengancam kebhinekaan  negara Indonesia yang terdiri dari suku, bahasa dan agama. 

Namun tidak bisa di pungkiri pula damalm Pemilihan Umum saat ini aksi anarkis yang menjadi trend baru perilaku demokrasi kita khususnya. Sebagai bangsa yang Berbhinneka Tunggal Ika, kita berharap isu-isu yang menyangkut berita hoax, ujaran kebencian, da isu SARA, dan isu lainnya tidak agar tidak berkembang sehingga meminimalisir terjadinya konflik sosial di masyarakat, Jangan sampai kebhinekaan kita sebagai bangsa, begitu mudah terpicu oleh persoalan-persoalan suku, agama. ras, dan antar golongan (SARA), yang mungkin sengaja dihembuskan dalam helatan Pemilihan Umum, banyaknya berita berita di media sosial yang memberitakan tentang partai politik maupun kandidat calon pemerintah daerah, DPR, DPRD, DPD. Dan Pemilihan Presiden dan wakil Presidan, Salah satunya yang beberapa waktu lalu menjadi perbincangan di televisi, media online dan media cetak, hal ini menjadi tantangan kita sebagai bangsa untuk terus memperkuat identitas kebhinekaan dalam ruang lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agar Pilkada serentak dapat  berjalan lancar, aman, kondusif, efisien dan berkualitas sesuai harapan masyarakat, untuk itu peran perangkat aturan hukum menjadi hal yang sangat penting. Masyarakat pun tidak dapat menangguhkan keberlangsungan DPR, DPRD, DPD hanya kepada penyelenggara pemilu. Dibutuhkan kerjasama seluruh elemen yaitu Pemerintah, kepolisian, TNI dan yang mempunyai kepentingan yakni Parpol/ Partai Politik tentunya juga harus bersatu dan bersama mengawasi Pemilu 2019, bukan saja mencari kemenangan tapi turut pastikan Pemilu berjalan jujur, adil dan bermartabat. Kepada Caleg DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi/Kab/kota, Khusunya dukungan dan kerja sama dan bersama sama masyarakat untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemilihan Umum tersebut. Apabila masyarakat selalu bersikap apatis, maka apapun upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah, Penyelengara Pemilu Khususnya untuk mewujudkan Pemilu  yang berkualitas hanya akan berujung sia-sia. Semoga masyarakat Indonesia mampu memaknai Pilkada Serentak ini sebagai proses perubahan bangsa yang semakin berkualitas.

Hal ini merupakan tantangan demokrasi, di mana rakyat Indonesia telah memilih pilihannya untuk sebuah sistem demokrasi, untuk itu mari bertanggung jawab mewujudkan demokrasi yang damai dan bertanggungjawab guna mensukseskan kepentingan nasional, semoga demokrasi membawa kebaikan bagi kita semua.


Oleh Ubaydillah, Gelaran Pemilihan Umum 2019 (kabarpagiwongdeso.blogspot.com) 2019

KPU VSBAWASLU DAN PEMERINTAH, DAFTAR PEMILIH TETAP ( DPT) TAK KUNJUNG SELESAI

Masalah Jadul yang Tak Pernah Usai Terlepas dari kemelut dua lembaga tersebut, salah satu hak politik warga negara ialah hak memilih dan dipilih. Tertuang di Pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan, “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, hak memilih diberikan kepada warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Muncul persoalan Siapa yang bakal memilih di pemilu amat bergantung pada data DPT yang ditetapkan KPU yang sudah memenuhi syarat yang tercantum dalam UU Pemilu tetap saja tidak dapat memilih apabila namanya tidak tercantum dalam DPT. Boleh dikatakan DPT sebagai urat nadi Pemilu dan berpeluang dimanipulasi oleh yang berkepentingan tentunya, bukan hanya pertama kali saja ia dipermasalahkan. Melihat di tahun 2013 dalam pemilihan pilpres dan Pemilhan Bupati tahun 2015 sebelumnya, DPT juga bermasalah. media-media lokal melaporkan adanya pemilih fiktif, pemilih ganda, hingga calon pemilih yang tidak masuk DPT. Misalnya, ada ribuan Nik Infalid dan ganda pada waktu itu dan juga tidak mempunya NIK di kabupaten Situbondo. Dalam Persaingan dan Marketing Politik: Pembelajaran Politik Pemilu 2013 hingga Pilbub 2015, hinngga waktu itu berimbas kepada gugatan oleh calon bupati yang kalah waktu itu, KPU dengan Jajarannya suda melaksanakan pencocokan dan koordniasi denga pemerintah dan dinas kependudukan hingga ada beberapa kali perbaikan kali saat itu. Namun, hal itu malah bikin masalah baru bagi KPU, permasalahan DPT dianggap belum tuntas. Karena itu, hasil pemilu pun dianggap cacat hukum. Di tahun ini pul gawe besar pemihan DPR,DPRD,DPD dan Pilpres ada Sejumlah parpol melaporkan terkait persoalan DPT. Keberadaan pemilih ganda, pemilih fiktif, dan adanya warga yang tidak terdaftar di DPT merupakan masalah usang yang tidak pernah diselesaikan penyelenggara pemilu di Indonesia. Jika pemilu benar-benar ingin dianggap luber dan jurdil, maka sekarang lah saatnya persoalan DPT dibereskan. Namun tentunya bukan haya persoalan ada di pihak KPU tp juga pada birokasi yang menagani persoalan daftar kependudukan mulai dari tingkat desa sapai pusat tentunya.

Munculnya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 disebut sebut karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak maksimal, kurang etis juga kalu hanya KPU. saya kira KPU dan jajarannya suda bekerja dengan tugas dan aturan mainnya sampai sampai turun kebawah/sensus, boleh dikatakan petugas yang registrasi di desa maupun dikecamatan bisa saja salah dalam memasukkan data itu bisa saja.

Faktanya DP4 bayak yang tidak sesui dengan dilapamngan sehinnga dilakukanlah perbaikan num alih setelah dilakukan perbaiklan masih saja musncul persoalan tersebut ada yang tidak terdaftar di databasa kependuduka, sampai sampai ada yang mempunyai KTP tp tidak masuk dalam data base kepndudukan. Pelu adanya solusi kongkrit antara KPU, BAWASLU, Dispenduk, Pemerintah Kecamatan sampai tingkat Desa dan pihak-pihak yang berkepentinga duduk bersama mencari solusi yang terbaik agar semua hak masyarakat bisa terkomodir dan dapat mengetahi pokok persoalannya untuk mengambil tindakan agar pemilu berjalan dengan aman tanpa ada persoalan yang berarti.

 

KPU VS BAWASLU dan PEMERINTAH ( kabarpagiwongdeso.blogspot.com ) oleh Ubaydillah 2019